Diduga Asal-Asalan, Proyek Paving Block Puskesmas Air Itam Rp199 Juta Diminta Diusut APH

Diduga Asal-Asalan, Proyek Paving Block Puskesmas Air Itam Rp199 Juta Diminta Diusut APH

PALI, SUMSEL – Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait didesak untuk segera memanggil kontraktor proyek pemasangan paving block Puskesmas Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Proyek bernilai Rp199.368.000 tersebut menjadi sorotan tajam warga karena diduga dikerjakan asal-asalan tanpa adanya proses pemadatan lahan.
Kritik keras ini disampaikan oleh Ketua LSM Peduli Masyarakat PALI (PMP), Saparudin Bundar, pada Sabtu (4/7/2026). Ia membeberkan bahwa pemasangan paving block dilakukan langsung di atas lahan yang baru dibuka, sehingga dipastikan material akan amblas ke dalam tanah dan merusak kualitas bangunan.
Proyek di bawah naungan DPUTR Kabupaten PALI dengan nomor kontrak 600/038/KPA 02/DPUTR/V/2026 ini dikerjakan oleh penyedia jasa Pendawa Sakti. Warga dan LSM kini menuntut transparansi serta evaluasi total dari pemerintah daerah sebelum terjadi kerugian negara yang lebih besar. (Tim)