PALI, RISET ONLINE – Koperasi Mitra GBS sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) periode buku 2024–2025 pada Senin (23/6/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Koperasi Mitra GBS, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan ini dihadiri oleh ratusan anggota plasma dari tiga desa, yaitu Desa Prambatan, Desa Tanjung Kurung, dan Desa Pengabuan.
Meskipun rapat berjalan kondusif dan berhasil menelurkan sejumlah kesepakatan penting antara pengurus dan anggota, kelanjutan pengambilan keputusan akhir terpaksa ditunda sementara (pending). Hal ini dikarenakan forum Rapat ( RAT) menyepakati untuk menunggu laporan fisik dari pihak manajemen mitra mereka, PT GBS.
Ketua Koperasi Mitra GBS, Mursal, didampingi pihak pengawas, Fauzi, menegaskan bahwa pihak manajemen PT GBS diberikan tenggat waktu selama 3x24 jam sejak rapat ditutup untuk menyerahkan rincian laporan fisik serta penggunaan anggaran dana pembangunan fisik perkebunan kelapa sawit tahun buku 2024–2025.
"Kami meminta transparansi penuh terkait anggaran pembangunan fisik ini. Langkah penundaan ini diambil agar seluruh anggota plasma mendapatkan kejelasan yang akurat mengenai hak dan perkembangan kebun kelapa sawit mereka ke depan," ujar perwakilan pengurus di sela-sela acara.
Acara tahunan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Prambatan, Arman Sol, serta tokoh masyarakat setempat. Sembari menunggu data dari PT GBS rampung, agenda RAT ditutup sementara dengan sesi foto bersama antara pengurus, pengawas, dan anggota sebagai dokumentasi resmi.
Rapat lanjutan rencananya akan kembali digelar segera setelah pihak PT GBS menyerahkan laporan pertanggungjawaban fisik tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!