PALI – Sumsel. Proyek pembangunan jalan Simpang Kereto di Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendadak jadi sorotan tajam warga. Proyek yang menelan dana APBD Kabupaten PALI sebesar Rp1,45 Miliar tersebut disinyalir dikerjakan secara "asal jadi" dan menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan temuan dan keluhan di lapangan, pengerasan jalan diduga kuat menggunakan material "Batu Pertuna"—istilah lokal untuk batu yang bercampur dengan tanah. Penggunaan material berkualitas rendah ini memicu kekhawatiran masyarakat akan ketahanan fisik jalan yang dinilai tidak akan bertahan lama.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit Tipikor Polres PALI dan Kejaksaan Negeri PALI, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten PALI untuk segera melakukan sidak serta audit ulang terhadap proyek tersebut.
"Kami minta APH dan Dinas PUTR turun langsung meninjau ke lokasi. Penggunaan batu bercampur tanah ini membuat kualitas jalan sangat diragukan. Belum sampai satu tahun, jalan diprediksi sudah rusak dan tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar perwakilan warga.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan melakukan pengujian material secara transparan demi mencegah potensi kerugian keuangan daerah serta memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas untuk kepentingan publik.
(Tim) – 3 September 2026













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!