PALI, Riset Online — Pelaksanaan proyek pembangunan pagar SMP Negeri 4 Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan awak media dan kontrol sosial yang ada di kabupaten PALI.
Proyek dengan nama paket "Lanjutan Pembangunan SMPN No. 4 Desa Tempirai Utara" ini bersumber dari APBD Kabupaten PALI senilai Rp 398.322.400,00. Pekerjaan konstruksi dengan masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Sukses Karya Bersaudara di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung tim media di lokasi pengerjaan, ditemukan sejumlah kejanggalan material dan teknis yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar kualitas fisik bangunan sekolah.
Salah satu temuan mendasar adalah penggunaan material dinding.
Selanjutnya Pihak kontraktor diduga menggunakan batu bata cetak manual biasa, bukan batu bata pres mesin. Penggunaan bata cetak manual ini diragukan kerapatan dan kekuatan strukturnya jika dibandingkan dengan bata pres mesin yang secara teknis jauh lebih kokoh ( Kuat berkualitas)
Tidak hanya material dinding, struktur pondasi dan pembesian tiang pagar juga memicu keraguan. Secara kasat mata, pembesian tiang pagar terpantau hanya menggunakan anyaman 4 batang pembesiannya , kemudian Kedalaman serta diameter pondasi pun diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB/gambar kerja) yang dipersyaratkan.
Kualitas fasilitas pendidikan idealnya menjadi prioritas utama, mengingat bangunan pagar berada di lingkungan sekolah dan berdampak langsung pada keselamatan siswa-siswi SMPN 4 Penukal Utara. Pagar dengan struktur yang tidak kokoh berpotensi menimbulkan bahaya fisik di kemudian hari.
Atas temuan dan dugaan tersebut, pihak media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI selaku pemilik kegiatan, serta instansi pengawas dan Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Unit Tipikor Polres PALI dan Kejaksaan Negeri PALI -untuk segera turun ke lapangan guna melakukan cek fisik dan audit ulang material serta dimensi pondasi proyek tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih terus mengupayakan konfirmasi resmi kepada pihak kontraktor pelaksana (CV. Sukses Karya Bersaudara) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten PALI guna memberikan hak jawab dan klarifikasi berimbang. (Tim)













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!